Universitas Palangka Raya, 27 November 2025 – Kelompok 06 KKN Reguler II Universitas Palangka Raya, yang terdiri dari 10 orang mahasiswa dari berbagai fakultas seperti Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Fakultas Informatika, dan Fakultas Pertanian, melakukan sosialisasi tentang bahaya radikalisme di SMKN Paku, Desa Tampa, Kec. Paku, Kab. Barito Timur. Acara ini merupakan bagian dari program KKN yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya toleransi dan keberagaman.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, diikuti dengan penjelasan tentang apa itu radikalisme oleh mahasiswa KKN. “Tidak setiap radikal adalah teroris, tetapi setiap teroris adalah radikal,” jelas salah satu mahasiswa, mengutip pernyataan Gracīa Magariño dan Jimēnez-Ramos (2022).

Mahasiswa KKN juga menjelaskan faktor-faktor yang dapat menyebabkan lahirnya radikalisme, antara lain pendidikan dan ekonomi. Selain itu, mereka juga memaparkan ciri-ciri paham radikal yang dapat ditemukan di sekolah dan media sosial.
Kapolsek Bapak Edy Santoso dan V. Valentino juga hadir dalam acara tersebut dan menjelaskan tentang hukum dan cara pencegahan radikalisme. Mereka juga menekankan pentingnya toleransi dan keberagaman dalam masyarakat.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya radikalisme dan pentingnya toleransi dan keberagaman.
citi
terima kasih kakak kakak yang telah memberikan pencerahan di SMKN Paku